Selasa, 28 Mei 2013

HIJRAH RASULULLAH PERIODE MAKKAH (622-632)





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam sejarah manusia, tidaka ada contoh figur yang lebih kontemplatif maupun revolusioner dari Nabi Muhammad. Rasulullah mendengarkan bimbingan yang diberikan dalam beragam kondisi yang ia temui, dan Rasulullah menyampaikan wahyu serta pandangan hidup kepada umat-umatnya.
Dalam perjalanan dakwah Rasulullah tidaklah selalu mulus tanpa rintangan,banyak sekali  cobaan dan kendala yang  dihadapinya.salah satunya yaitu penentangan kaum Quraisy terhadap dakwah Rasulullah.
Dari peristiwa-peristiwa yang dialami Rasulullah dalam hijrahnya. Yang bisa dibuat motivasi untuk umat Rasulullah selanjutnya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari hijrahnya Rasulullah ke Madinah?
2.      Dasar politik seperti apa yang dipakai Rasulullah pada saat itu?
3.      Apa saja yang ada di dalam Piagam Madinah?













BAB II
PEMBAHASAN

A.    Arti Hijrah Rasulullah Ke Madinah
Secara sederhana, hijrah berarti pindah. Suatu sejarah Rasulullah bersama-sama Mukminin pindah dari Makkah ke Madinah. Hijrah bukan melarikan diri karena takut ancaman para Quraisy.
Hijrah ini menjadi titik awal kebangkitan kaumMuslimin. Merupakan dedikasi keyakinan (Tauhid), beriman kepada Allah, bukti kepatuhan, bukti kecintaan serta taat pada ajaran islam.
Hijrah adalah fenomena kekuatan umat Mukmin. Menampilakan citra ajaran dan latihhan yang dilakukan Rasulullah terhadap pengikutnya. Dari berbagai ancaman orang-orang Quraisy di Makkah dan kaum Yahudi dan Munafik, dapat melahirkan umat yang siap mempertanggung jawabkan semua perilaku setiap umat islam.
Hijrah merupakan gerakan nyata dari interprestasi wahyu Al-Qur’an. Menjadikan islam sebagai agama yang haq(benar) dari Allah, yang tidak dapat dirusak oleh golongan kaum munafik.
Seorang Yahudi mengejek Nabi dan berkata : “Hai Muhammad, tidak ada hidayat selain yang kami ikuti, karena itu, hai muhammad, ikutilah kami, engkau beroleh petunjuk yang benar!”. Nabi menjawab dengan firman Allah :[1]
(#qä9$s%ur (#qçRqà2 #·Šqèd ÷rr& 3t»|ÁtR (#rßtGöksE 3 ö@è% ö@t/ s'©#ÏB zO¿Ïdºtö/Î) $ZÿÏZym ( $tBur tb%x. z`ÏB tûüÏ.ÎŽô³ßJø9$# ÇÊÌÎÈ
Artinya : “dan meraka berkata: “masuk sajalah kalian dalam agama Yahudi atau agama nasrani, kalian pasti beroleh petunjuk!” jawablah (hai nabi): “tidak! Kami hanya mengikuti agama (nabi) Ibrahim yang lurus itu, nabi Ibrahim sama sekali tidak tergolong orang-orang yang menyekutukan Allah (musyik).” (QS. Al-Baqarah: 135)
B.     Dasar Politik Negeri Madinah
Rasulullah disamping sebagai rasul, beliau juga sebagai kepala masyarakat muslim. Yang mana Madinah sebagai pusat pemerintahannya. Periode Makkah adalah peletakan dasar-dasar agama tauhid (pembentukan akhlak mulia). Sedangkan periode Madinah menandai munculnya islam sebagai sebuah kekuatan sosial dan politik.
Pada waktu itu disekitar dunia Arab ada beberapa kerajaan seperti Romawi dan Persia. Sedangkan di Arab cuma terdapat beberapa penguasa kecil dan mempunyai wilayah kecil pula. Arab pada saat itu menjadi pemisah antara Romawi dan Persia.
 Arab pada saat itu memiliki banyak suku-suku, dan mereka hidup mengikuti aturan yang dibentuk oleh suku masing-masing. Dalam segi politik dan administrasi pemerintahan, sikap mereka terhadap dua negara tersebut masing-masing suku memihak salah satu negara tersebut.[2]
Disaat Persia berhasil mengalahkan Romawi, kaum munafik Madinah bergembira mempunyai keterkaitan emosional sebagai sesama kaum munafik. Sedangakan kaum Mukmin berharap Romawi menang, karena menganut agama Nasrani. Sebagaimana wahyu turun : [3]
$O!9# ÇÊÈ ÏMt7Î=äñ ãPr9$# ÇËÈ þÎû oT÷Šr& ÇÚöF{$# Nèdur -ÆÏiB Ï÷èt/ óOÎgÎ6n=yñ šcqç7Î=øóuy ÇÌÈ Îû ÆìôÒÎ/ šúüÏZÅ 3 ¬! ãøBF{$# `ÏB ã@ö6s% .`ÏBur ß÷èt/ 4 7ͳtBöqtƒur ßytøÿtƒ šcqãZÏB÷sßJø9$# ÇÍÈ ÎŽóÇuZÎ/ «!$# 4 çŽÝÇZtƒ ÆtB âä!$t±o ( uqèdur âƒÍyèø9$# ÞOŠÏm§9$# ÇÎÈ  
Artinya : “1) Alif laam Miim, 2) Telah dikalahkan bangsa Rumawi, 3) Di negeri yang terdekat dan mereka sesudah dikalahkan itu akan menang, 4)Dalam beberapa tahun lagi. bagi Allah-lah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). dan di hari (kemenangan bangsa Rumawi) itu bergembiralah orang-orang yang beriman, 5) Karena pertolongan Allah. dia menolong siapa yang dikehendakiNya. dan dialah Maha Perkasa lagi Penyayang. (QS. Ar-Ruum: 1-5).
Strategi politik Mohammad berbeda dengan pemimpin politik dimasanya. Beliau tidak membangun kerajaan namun sebuah negara. Administrasi pemerintahan baru diciptakan pada periode Madinah. Jadi periode Makkah adalah sebagai pembentuk masyarakat tanpa mempunyai wilayah.

C.    Piagam Madinah
Piagam Madinah adalah suatu dokumen yang menekankan hidup berdampingan antara orang –orang Muhajirin dan Anshor di satu pihak dan dengan orang-orang Yahudi dipihak lain.
Isi piagam Madinah :[4]     
1.      Sesungguhnya mereka satu umat, dari (komunitas) manusia yang lain.
2.      Kaum Muhajirin dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka, bahu membahu membayar diyat di antara mereka dan mereka membayaaar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukmin.
3.      Banu ‘Awf, sesuai dengan (kebiasaan) mereka, bahu membahu membayar diyat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukmin.
4.      Banu Sa’idah, sesuai dengan (kebiasaan) mereka, bahu membahu membayar diyat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukmin.
5.      Banu Al Hars, sesuai dengan (kebiasaan) mereka, bahu membahu membayar diyat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukmin.
6.      Banu Jusham, sesuai dengan (kebiasaan) mereka, bahu membahu membayar diyat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukmin.
7.      Banu Al Najjar, sesuai dengan (kebiasaan) mereka, bahu membahu membayar diyat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukmin.
8.      Banu Al Nabit, sesuai dengan (kebiasaan) mereka, bahu membahu membayar diyat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukmin.
9.      Banu Amr bin Awf, sesuai dengan (kebiasaan) mereka, bahu membahu membayar diyat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukmin.
10.  Banu Al-Aws, sesuai dengan (kebiasaan) mereka, bahu membahu membayar diyat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukmin.
11.  Sesungguhnya mukmin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang diantara mereka, tetapi membantu dengan baik dalam pembayaran tebusan dan diyat.
12.  Seprang mukmin tidak boleh membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainya, tanpa persetujuan daripadanya.
13.  Orang-orang mukmin yang taqwa harus menentang orang yang di antara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim, jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di antara mukmin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari seorang di antara mereka.
……
47. Sesungguhnya piagam ini tidak membela orang zalim dan khinat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang yang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang baik dan taqwa bersama Muhammad SAW.








BAB III
PENUTUP
          Kesimpulan
Hijrah bukan melarikan diri karena takut ancaman para Quraisy, dedikasi keyakinan (Tauhid), beriman kepada Allah, bukti kepatuhan, bukti kecintaan serta taat pada ajaran islam.
                   Politik Muhammad SAW berbeda dengan pemimpin politik dimasanya, tidak membangun kerajaan namun sebuah negara. Administrasi pemerintahan baru diciptakan pada periode Madinah. Jadi periode Makkah adalah sebagai pembentuk masyarakat tanpa mempunyai wilayah.
Pada piagam Madinah tidak membela orang zalim dan khinat. Orang yanga keluar (bepergian) aman, dan orang yang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang baik dan taqwa bersama Muhammad SAW.

















DAFTAR PUSTAKA

Al-Husaini Al-Hamid, Membangun Peradaban Sejarah Muhammad,Pustaka Hidayah, 2000.
Karen. A, islam sejarah singkat, Jendela, Yogyakarta, 2002.
Muk’in Majid Abdul, Sejarah Kebudayaan Islam,  Pustaka, Bandung, 1997.


[1] H.M.H. Al-Hamid Al-Husaini, Membangun Peradaban Sejarah Muhammad,Pustaka Hidayah, 2000.Hlm 417
[2] Karen. A, islam sejarah singkat, Jendela, Yoqyakarta, 2002, hlm.34
[3] 0p.cit.,hlm.427
[4]Abdul Muk’in Majid, Sejarah Kebudayaan Islam,  Pustaka, Bandung, 1997, hlm.14

1 komentar:

  1. Harrah's Casino and Hotel - Missouri - Jackson County Chamber
    Get 안양 출장마사지 directions, reviews 동해 출장샵 and information 동두천 출장샵 for Harrah's Casino and Hotel in Jackson 순천 출장마사지 County, MO. Check reviews, hours, directions, 김해 출장안마

    BalasHapus